Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Na’im menuturkan, pencairan bantuan sudah bisa mulai dilakukan per hari ini, 17 November 2020. Dengan begitu, para guru, dosen dan tenaga didik dapat segera mendapatkan bantuan.
“Pencairan sudah bisa dilakukan sekarang. Bulan November Desember ini,” terang dia dalam siaran YouTube KEMENDIKBUD RI, Selasa (17/11).
Adapun masa berakhirnya bantuan adalah 30 Juni 2021. Jadi, mereka yang belum mendaftarkan diri tidak bisa mendapatkan BSU tersebut.
“Para pendidik dan tenaga pendidik itu punya kesempatan sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya,” imbuhnya.
Seperti yang di jutip dari JAWAPOS.COM

Cara Dapat BSU Kemendikbud untuk Guru dan PTK Honorer
1. Unduh persyaratan dan cari rekening bank penyalur Anda di:
- Pangkalan Data Dikti (PD Dikti): pddikti.kemdikbud.go.id;
- Info GTK: info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Siapkan dokumen persyaratan, yakni:
- KTP;
- NPWP (jika ada);
- Surat Keputusan Penerima BSU (unduh di Info GTK dan PD Dikti);
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
3. Bawa dokumen persyaratan ke bank penyalur;
Petugas di bank penyalur akan memeriksa dokumen persyaratan Anda.
4. Aktifkan rekening sebelum 30 Juni 2021;
5. Terima bantuan Rp1,8 juta.seperti yang di kutip wartaco.id
Kalo SDH aktip blm November kemaren tpi udh 3 bln apakah nanti ditahun 2021 ini bln Januari perpanjangan bsu nya dicair kan kembali oleh bapak presiden atau dari bapak menteri pendidikan
BalasHapus